JakartaNetwork.ID, Jakarta, 21 Januari 2025 — PT Mitra Pertiwi Sejahtera (PT MPS) resmi meluncurkan Aplikasi Klinik Pertanahan (AKLINAH) hari ini di Hotel Millennium, Jakarta Pusat. Acara ini di hadiri oleh perwakilan Kementerian ATR/BPN, DPR RI, Pemprov DKI Jakarta, Bamus Betawi, mitra kerja PT MPS, pihak swasta. Dan tidak ketinggalan para tenaga ahli pertanahan yang tergabung dalam PT MPS.
AKLINAH di harapkan menjadi solusi inovatif bagi masyarakat yang membutuhkan informasi dan konsultasi mengenai permasalahan pertanahan. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses terhadap informasi dan bantuan berbasis peraturan perundang-undangan.
Dukungan Tenaga Ahli dan Teknologi
PT MPS merupakan perusahaan konsultan pertanahan yang di dukung oleh tenaga ahli purna bakti dari Kementerian ATR/BPN. Yaitu ahli pidana Komjen Pol (Purn.) Oegroseno, ahli perdata Bambang Widjojanto. Dan PT Cendawan Bisnis Indonesia (PT CBI) sebagai pengelola aplikasi GetSurvey yang menaungi AKLINAH.
Direktur PT MPS, Artiya, menjelaskan bahwa AKLINAH berfungsi sebagai media konsultasi bagi masyarakat. “Aplikasi ini memungkinkan masyarakat mendapatkan informasi dan solusi normatif terkait masalah pertanahan melalui tenaga ahli yang tersedia di dalam platform,” ujar Artiya. Aplikasi ini dapat di akses melalui situs resmi www.klinikpertanahan.id.
Selain itu, PT MPS juga menyediakan website www.sertipikattanahku.com, yang memuat profil perusahaan dan layanan jasa pertanahan. Dalam waktu tiga bulan sejak di luncurkan, website tersebut telah di kunjungi oleh lebih dari 4.500 pengunjung dan menerima ribuan pertanyaan terkait permasalahan pertanahan.
“Selama tiga bulan pertama, kami menerima sekitar 4.500 pertanyaan dari masyarakat. Banyak yang menanyakan tentang syarat sengketa dan berbagai persoalan pertanahan lainnya,” tambah Artiya.
Fitur dan Operasional AKLINAH
AKLINAH mengintegrasikan fitur konsultasi langsung dengan tenaga ahli pertanahan melalui chat atau panggilan, serupa dengan konsep aplikasi layanan kesehatan. Saat ini, layanan konsultasi tersedia setiap hari kerja dari pukul 08.00 hingga 17.00.
“Ke depan, kami akan memperluas jam operasional layanan ini agar bisa melayani masyarakat sepanjang waktu,” jelas Artiya.
Dukungan Kementerian ATR/BPN
Kepala Bagian Informasi Publik dan Pengaduan Masyarakat Kementerian ATR/BPN, Adi, menyampaikan dukungan penuh terhadap peluncuran AKLINAH. “Kami mendukung penuh inisiatif PT MPS ini. Aplikasi ini akan sangat membantu masyarakat dalam mendapatkan konsultasi layanan pertanahan secara mudah dan cepat,” kata Adi.
Peluncuran AKLINAH di harapkan menjadi langkah awal menuju digitalisasi layanan pertanahan yang inklusif dan memudahkan masyarakat di seluruh Indonesia.
(Jn/Her)