JakartaNetwork.ID – Kepala Kanwil DJP Jakarta Barat, Suparno & Kepala Kantor Pelayanan Pajak Jakarta Kalideres Kota Jakarta, Yudi Asmara menghadiri malam Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak Kota Jakarta Barat tahun 2023, Jumat (1/12/2023). Apresiasi Wajib Pajak Taat Pajak di selenggarakan oleh Kantor Wilayah DJP Jakarta Barat di Aula Harmoni Kanwil DJP Jakarta Barat, Jalan Tomang Raya, Jakarta Barat. Di antaranya ada PT May Sun Yvan atau biasa di kenal dengan SKINTIFIC Indonesia, yang mendapat penghargaan tersebut.
Penghargaan di berikan sebagai salah satu bentuk apresiasi karena telah memenuhi kriteria pelaporan kewajiban perpajakan tepat waktu di tahun 2022. Membayar kewajiban perpajakan tepat jumlah, tidak memiliki tunggakan kewajiban perpajakan, nominal di bayarkan dan memenuhi ketentuan regulasi. Serta menjadi pelaksana Wajib Pajak dengan setoran pajak terbesar pada tahun 2023.
Dedi Irawan Sinuhaji sebagai Direktur PT May Sun Yvan, yaitu pemegang izin brand SKINTIFIC Indonesia menyampaikan. “Kami sangat berterima kasih kepada Kanwil DJP Jakarta Barat atas penghargaan yang di berikan kepada kami. Sebagai bentuk apresiasi yang telah menunaikan kewajibannya sebagai wajib pajak.
“Harapan kami, sebagai perusahaan yang terus berkembang dan berinovasi di Indonesia, kami dapat memberikan aspirasi dan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak juga menumbuhkan motivasi. Dan sekaligus menginspirasi wajib pajak lainnya untuk memenuhi kewajiban perpajakan”.(***)