Gerakan Aktifis Jakarta Gelar Diskusi: Mengungkap Dalang Kasus Korupsi APD Covid-19

Jakartanetwork.id, Jakarta- Belum lama ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah memanggil berbagai pihak dalam dugaan korupsi pengadaan Alat Pelindung Diri (APD) Covid-19. Dengan anggaran mencapai 3,03 Triliun pada 2020-2022 lalu.

Pada Maret lalu KPK memanggil Wakil Ketua MPR RI yaitu Fadel Muhammad sebagai saksi dalam pemeriksaan dugaan korupsi tersebut.

Kemudian pada Sabtu (6/7/24) kemarin, KPK juga telah memanggil pihak dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

Pada hari ini Gerakan Aktifis Jakarta menggelar diskusi yang di hadiri puluhan pemuda. Guna mendesak KPK dalam mengusut tuntas serta segera menetapkan tersangka kepada pihak yang sudah di panggil.

Ketua Gerakan Aktifis Jakarta Rahmat Himran menyayangkan kejahatan  korupsi pada saat masyarakat kesulitan dalam mencari rejeki karena adanya kebijakan lockdown. Justru para pejabat negeri ini tidak memiliki hati nurani dan belas kasihan kepada rakyatnya.

“Menurut informasi yang kami dapatkan anggaran proyek senilai 3,03 Triliun itu ada fee sebesar 625 Milyar. Apabila itu di pergunakan untuk kesejahteraan masyarakat maka akan ada 1000 anak yang dapat di sekolahkan dari jenjang pendidikan dasar hingga SMK”. Ucap Rahmat dalam diskusi yang bertajuk ‘Mengungkap Dalang Kasus Korupsi APD Covid-19’. Yang Melibatkan Petinggi Legislator Senayan Senilai 3,03 Triliun, di wilayah Jakarta Timur, Senin (8/7/2024).

Rahmat yang di dampingi Aktifis dari Universitas Ibnu Chaldun (UIC) Muhammad Ahmad juga menyebut dugaan adanya keterlibatan Fadel Muhammad yang turut serta berkecimpung dalam pusaran proyek APD Covid-19. Maka sudah sepatutnya KPK periksa kembali Fadel dan naikan statusnya sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek APD Covid-19 di Kemenkes. KPK menduga, korupsi proyek senilai Rp 3,03 triliun untuk 5 juta set APD Covid-19 itu merugikan keuangan negara hingga ratusan miliar rupiah.

Dalam proses penyidikan kasus ini, KPK telah meminta Ditjen Imigrasi untuk mencegah lima orang bepergian ke luar negeri.

Berdasarkan informasi, lima orang yang di cegah ke luar negeri itu, yakni Budi Sylvana (PNS), Harmensyah (PNS), Satrio Wibowo (swasta), Ahmad Taufik (swasta), dan A Isdar Yusuf (advokat).

“Maka usai diskusi ini, kami akan mengumpulkan data-data untuk segera di serahkan kepada KPK sekaligus menggelar aksi di depan gedung KPK,” tegasnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

PSI Jakarta Timur Mengusulkan 6 Nama CAGUB DKI : Kaesang, Luthfi Hakim, Hingga Putra Nababan

Sen Jul 8 , 2024
Jakartanetwork. Id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Solidaritas Indonesia (DPD PSI) Jakarta Timur melalui sidang pleno daerah mengusulkan 6 nama tokoh untuk di usung menjadi calon gubernur Jakarta. “Jakarta Timur adalah wilayah terpadat di Jakarta yang butuh tata kelola yang tepat. Mulai dari masalah lalu lintas, ketimpangan ekonomi, sampai kurangnya […]
PSI Jakarta Timur Mengusulkan 6 Nama CAGUB DKI : Kaesang, Luthfi Hakim, Hingga Putra Nababan

You May Like