Bahaya Judi Online Semakin Nyata, Pemerintah Tegaskan Berantas Tuntas

JakartaNetwork.ID, JAKARTA – Perjudian online telah menjadi momok yang meresahkan masyarakat Indonesia. Dampaknya yang merusak ekonomi keluarga, mengganggu keharmonisan sosial, dan meningkatkan angka kriminalitas memerlukan penanganan yang serius. Dalam konteks ini, pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Pemberantasan Judi Online merupakan langkah tepat yang harus di dukung oleh seluruh elemen masyarakat.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy menegaskan. Bahwa pemain judi online di Indonesia selama ini lebih banyak di kenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring). Oleh karena itu, hal ini harus di ubah. Karena, kata dia, pemain judol bisa menyebabkan kemiskinan dalam keluarganya, sehingga perlu adanya tindakan tegas agar jera.

“Selama ini hanya di anggap Tipiring saja. Itu hanya di kurung satu bulan terus di keluarkan. Sekarang harus tegas itu, apalagi yang bikin keluarganya miskin. Dan berdampak pada gangguan sosial lainnya harus di kejar di cari di tindak tegas,” kata Muhadjir

Selanjutnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), sekaligus Ketua Satgas Pemberantasan Judi Online, Hadi Tjahjanto, menegaskan. Bahwa pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pelaku jual beli rekening. Praktik ilegal ini menjadi ancaman serius bagi keamanan finansial masyarakat. Menurut Hadi, para pelaku menggunakan modus operandi yang cerdik dengan mendatangi kampung-kampung dan mendekati warga untuk dijadikan korban. Mereka membantu warga membuka rekening secara online, yang kemudian di gunakan untuk kegiatan ilegal.

“Satgas akan menindak tegas pelaku jual beli rekening yang modusnya datang ke kampung mendekati korban dan membukakan rekening secara online. Ini juga membahayakan penyalahgunaan data pribadi,” tegas Hadi Tjahjanto.

Hal ini telah mengakibatkan banyak individu mengalami kerugian finansial yang signifikan sehingga mengakibatkan berbagai permasalahan di keluarga dan lingkungan sekitar. Juga memicu konflik dalam rumah tangga yang tidak sedikit berujung pada perceraian karena kecanduan judi online. Selain itu, juga memicu timbulnya stres, depresi, serta tindakan kriminal yang merugikan orang banyak. Mengingat ancaman serius judi online bagi kehidupan. Maka segenap bangsa harus bersatu padu menyatukan tekad untuk menolak tegas judi online. Serta mendukung langkah pemerintah dalam memberantas judi online.

Di ketahui, untuk memberantas ini, Presiden Joko Widodo telah membentuk satuan tugas (satgas) pemberantasan judol. Yang tertuang dalam Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring. Keppres tersebut di teken Jokowi pada 14 Juni 2024. Berbagai institusi terlibat dalam Satgas Pemberantasan Judi Online tersebut selain Kepolisian juga melibatkan berbagai instansi termasuk di antaranya Badan Intelijen Negara dan TNI serta institusi lainnya.(***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Pengamat Minta Influencer Lebih Hati-hati dalam Membuat Konten

Jum Jun 21 , 2024
JakartaNetwork.ID, JAKARTA – Richard Lee merupakan dokter kecantikan yang sering kali membagikan konten-konten mengenai edukasi di kanal YouTube, Instagram dan TikTok pribadinya sejak tahun 2014. Meski demikian, pemilik Klinik Kecantikan Athena itu juga tak luput dari deretan kontroversi dalam mereview produk hingga terlibat perseteruan dengan selebritis dan pesaing bisnisnya. Menanggapi […]
Pengamat Minta Influencer Lebih Hati-hati dalam Membuat Konten

You May Like