JakartaNetwork.id, Jakarta – Menjelang putusan MK (Mahkamah Konstitusi), jumlah penyebaran berita bohong alias Hoaks meningkat pesat. Peningkatan produksi dan penyebaran Hoaks ini bahkan mencapai dua kali lipat dari hari-hari sebelumnya.
Menkominfo mencatat dalam beberapa hari terakhir ini berita atau informasi bohong mengalami peningkatan. Yang di mana banyak akun – akun baru bermunculan. Untuk mendokrak hastag yang sifatnya menebar provokasi. Bahkan sampai berita yang belum benar kebenarannya.
Adapun pada hari-hari menjelang putusan MK, hoaks yang beredar bukan lagi terkait soal hak angket. Melainkan yang berkaitan dengan proses sidang di Mahkamah. Kendati masih terus tersebar, Kominfo memastikan belum akan melakukan pembatasan akses terhadap media sosial.