Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap seluruh pengurus Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) jauh dan tidak terpengaruh godaan praktik korupsi.
Pernyataan ini disampaikan Ketua KPK Firli Bahuri usai menandatangani Nota Kesepahaman tentang kerja sama dalam upaya pemberantasan tindak pidana korupsi dengan PBNU.
“Dan saya berharap, seluruh pengurus PBNU tidak ada yang terlibat praktik-praktik korupsi,” kata Firli dalam sambutannya di Jakarta, Senin (19/4/2022).
Ia menambahkan, KPK telah melakukan kegiatan pendidikan masyarakat, dan juga membangun strategi pencegahan yaitu perbaikan sistem.
“Dapat dilibatkan rekan-rakan dari PBNU untuk perbaikan sistem supaya tidak ada celah dan kesempatan melakukan korupsi,” ucapnya.
Penandatanganan tersebut dilakukan oleh Ketua KPK Firli Bahuri dan Ketua Umum PBNU KH. Yahya Cholil Staquf di Aula Gedung Juang Merah Putih KPK, Selasa (19/4/2022).
Firli pun menyambut baik kerja sama antara KPK dan PBNU ini dalam rangka memperkuat upaya-upaya pemberantasan korusi yang melibatkan seluruh pihak.
“Hari ini penting dalam perjalanan sejarah Indonesia, dimana KPK menggandeng PBNU untuk merencanakan ide bersama dalam pemberantasan korupsi. Pasukan antikorupsi kini bertambah dengan ditandataanganinya nota kesepahaman ini,” ujarnya.
Lebih lanjut, Firli juga memaparkan bahwa KPK dan PBNU sebelumnya telah melakukan berbagai bentuk kerja sama.
Tidak hanya dalam pencapaian program, tapi lebih jauh lagi, yakni untuk membangun dan mendidik bangsa Indonesia yang religius dan berintegritas.
”KPK dan PBNU ini telah banyak melakukan kerja sama, dari kegiatan Training of Trainer (TOT) ulama PBNU yang bertujuan untuk mendorong penerapan nilai-nilai antikorupsi di pesantren, hingga pembuatan buku Khotbah Antikorupsi,” imbuhnya.
Berbagai kerja sama tersebut bersifat formal maupun informal, baik di skala nasional maupun lokal, juga di tingkat kepengurusan pusat maupun pesantren di berbagai daerah.
Nota kesepahaman ini mencakup pendidikan dan pelatihan antikorupsi; pengkajian; pembangunan budaya antikorupsi/integritas; narasumber; pengembangan materi atau konten antikorupsi; dan lingkup lainnya sesuai kesepakatan para pihak.
Dalam kesempatan ini Yahya juga menyampaikan harapannya, agar jajaran pengurus pusat dan cabang, serta warga NU nantinya bisa mendapatkan pelatihan, penyuluhan, dan pendidikan pencegahan korupsi.
Ia juga menuturkan, bahwa korupsi sebagai perbuatan yang tidak baik dan harus diberantas.
”Korupsi itu virus kezaliman di dalam negara. Sudah banyak sejarah peradaban negeri, dimana sistem masyarakatnya runtuh karena kezaliman. Ancaman untuk sistem yang zalim dampaknya luar biasa yaitu kehancuran,” kata Yahya.