Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal pemecatan dr Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI).
Ia menyatakan akan membantu mediasi antara pihak IDI dengan dr Terawan menyusul polemik pemecatannya.
“Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya baik, sehingga situasi yang terbangun akan kondusif,” kata Menkes dalam keterangan pers secara virtual, Senin (28/3/2022).
Budi mengaku memahami masing-masing organisasi memiliki aturannya tersendiri. Sama halnya dengan IDI yang diamanahkan oleh UU tentang Praktek Kedokteran untuk melakukan pengawasan terhadap para anggotanya. Meski demikian, Budi menilai Indonesia saat ini memerlukan seluruh daya dan pikiran untuk mencari solusi agar pandemi virus corona bisa teratasi.
“Saya harap agar diskusi dan komunikasi dan antara IDI dan seluruh anggotanya terjalin baik. Masih banyak pekerjaan rumah harus kita selesaikan bersama pasca-pandemi ini,” ujarnya.
Kabar pemecatan dr Terawan diketahui dari surat edaran yang tersebar di media sosial, berisi tentang hasil keputusan Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) pasca Rapat Pleno MKEK Pusat IDI pada 8 Februari 2022 yang merekomendasikan pemecatan Terawan.
Dalam surat yang beredar tersebut, oleh MKEK IDI, Terawan dinilai melakukan pelanggaran etik berat (serious ethical misconduct), serta tidak melakukan itikad baik sepanjang 2018-2022.