Kemenhub Minta Pemudik Menggunakan Angkutan Resmi

Jakarta: Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memnta masyarakat yang akan mudik dan berlibur selama perayaan Idul Fitri 1443 Hijriah untuk menggunakan angkutan resmi.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Budi Setiyadi mengatakan, para penumpang sebaiknya memilih menggunakan bus yang resmi dan sudah terdaftar di Kementerian Perhubungan.

“Kami meminta masyarakat untuk menggunakan penyelenggara angkutan resmi. Saat ini mulai banyak penawaran mudik Lebaran 2022 oleh penyelenggara melalui media daring (online) maupun travel gelap yang tidak dapat memberikan kepastian keselamatan bagi penumpang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (28/3/2022).

Ia memastikan, akan terasa perbedaan kenyamanan antara bus yang resmi dengan bus yang tidak terdaftar atau travel gelap.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun lalu banyak penyelenggara yang tidak bertanggung jawab, misalnya kondisi bus tidak prima, cukup berbahaya jika dipakai perjalanan jauh. Kemudian, apabila kecelakaan tidak ditanggung oleh asuransi Jasa Raharja.

“Seringkali bus tidak resmi juga harganya lebih mahal dari yang resmi, kendaraan tidak diuji Kir, serta kompetensi pengemudi tidak terjamin,” jelasnya.

Selama masa penyelenggaraan Angkutan Lebaran tahun 2022, Budi menginstruksikan jajarannya berkoordinasi dengan Kepolisian untuk melakukan pengawasan terhadap operasi angkutan bus maupun travel gelap.

Berdasarkan data Ditjen Perhubungan Darat Kemenhub, tercatat sebanyak 57.693 unit bus AKAP (Angkutan Antar Kota Antar Provinsi) dan pariwisata di seluruh Indonesia sesuai dengan kewenangan pemerintah pusat.

Kemenhub menargetkan sebanyak 5.000 unit bus akan dilakukan rampcheck bus di Terminal Tipe A dan pool bus pariwisata.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menkes Pastikan Bantu Mediasi Dokter Terawan-IDI

Sel Mar 29 , 2022
Jakarta: Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin angkat bicara soal pemecatan dr Terawan Agus Putranto secara permanen dari keanggotaan Ikatan Dokter Indonesia (IDI). Ia menyatakan akan membantu mediasi antara pihak IDI dengan dr Terawan menyusul polemik pemecatannya. “Kementerian Kesehatan akan memulai dan membantu proses mediasi antara IDI dan anggota-anggotanya agar komunikasinya […]
menteri12

You May Like