Jakarta: Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Rosarita Niken Widiastuti mengungkapkan, penghentian siaran analog dan beralih ke digital untuk efisiensi.
“Jadi ini untuk efisiensi frekuensi, selama ini satu televisi satu frekuensi, jumlah stasiun televisi hampir 700 sehingga boros frekuensi,” ungkapnya kepada Pro3 RRI, Rabu (23/3/2022).
Menurutnya, frekuensi merupakan sumber daya terbatas dan tidak dapat diperluas lagi.
“Adanya sesuai existing, kalau digital bisa digunakan antara 6 hingga 12 kanal televisi sehingga efisien,” imbuhnya.
Selain itu, lanjut Niken, frekuensi tidak dapat diperluas jika tidak dilakukan penataan.
“Dengan adanya digital sangat irit, satu frekuensi dapat digunakan sampai 12 stasiun televisi atau kanal,” tukasnya.
Ia berharap masyarakat segera beralih ke TV Digital karena sangat mudah dilakukan hanya dengan menambahkan Set Top Box (STB) tanpa perlu membayar iuran bulanan ataupun membeli paket data.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan menghentikan siaran Televisi analog secara total paling lambat 2 November 2022.
Tahap pertama siaran TV analog akan dihentikan paling lambat pada 30 April 2022, kemudian tahap kedua 25 Agustus 2022, dan tahap akhir 2 November 2022.