Menkominfo Ajak Tingkatkan Kolaborasi Penyiapan Regulasi ‘Publisher Rights’

Jakarta: Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengajak semua pihak untuk meningkatkan kerja sama penyiapan regulasi hak cipta jurnalistik atau publisher rights pada industri media di Indonesia.

Johnny mengatakan, Dewan Pers dan konstituen telah bekerja sama dengan Universitas Padjajaran untuk menyusun naskah akademik terkait regulasi tersebut.

“Masih ada beberapa hal yang perlu disempurnakan. Mudah-mudahan dalam dua minggu ke depan kita bisa menyelesaikan naskah akademiknya. Selanjutnya saya akan mengusulkan ke Presiden untuk minta hak inisiatif mengusulkan payung hukum untuk ke media publisher rights ini,” kata Johnny usai melakukan rapat bersama Dewan Pers di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta, Senin (21/3/2022).

Pada perkembangannya, pemerintah terlebih dahulu akan mengkaji payung hukum yang paling relevan terkait publisher rights ini. Apakah dalam bentuk Undang-undang, Peraturan Pemerintah, ataupun Peraturan Presiden.

“Karena yang terkait dengan publisher rights dan digital itu tersebar di banyak Undang-undang. Ada di Undang-undang pers, ada di Undang-undang penyiaran, Undang-undang ITE dan Undang-undang lainnya. Sehingga nanti kita akan lihat payung hukum mana yang bisa kita selesaikan dengan cepat,” ujarnya.

Beberapa regulasi yang sudah ada tersebut antara lain Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Undang-Undang Nomor 32 tahun 2002 tentang Penyiaran, maupun Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

“Untuk sementara ini, pilihan teknis yang paling mungkin adalah dalam bentuk Peraturan Pemerintah atau Peraturan Presiden. Ini yang sedang kita exercise. Nah, draf RUU nya dalam bentuk dua payung itu,” jelasnya.

Sebelumnya, Dewan Pers telah menyerahkan draf atau rancangan regulasi publisher rights kepada Kementerian Kominfo pada Oktober 2021 lalu.

Regulasi ini didorong dari adanya dominasi platform global terhadap media konvensional yang ada di Indonesia. Di sisi lain, kondisi itu juga turut memunculkan banyak media digital yang dianggap tidak mengedepankan jurnalisme berkualitas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

BPN Sertifikatkan 79.4 Juta Bidang Tanah Hingga 2021

Sel Mar 22 , 2022
Jakarta: Menteri Agraria dan Tata Ruang/ Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil mengklaim pihaknya telah mensertifikatkan sebanyak 79.400.000 bidang tanah sebagai bagian dari target pemerintah untuk mensertifikatkan seluruh bidang tanah pada tahun 2025. “Ini kemajuan luar biasa yang telah tercapai dalam rangka pendaftaran dan pensertifikatan tanah,” ungkap Sofyan Djalil […]

You May Like