Jakarta: Ratusan rekening investasi bodong dibekukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Ketua Kelompok Kehumasan PPATK, M. Nasir Kongah mengatakan, jumlah dana terkait investasi bodong yang ditemukan hingga hari ini sebanyak Rp361.2 miliar.
“Per hari ini kita sudah bekukan 29 rekening lagi dan total nilainya ada Rp7.2 miliar. Jadi sekarang ini ada 150 rekening yang kita rilis dan kita bekukan dari beberapa hari sebelumnya dan totalnya ada Rp361.2 miliar dari beberapa nama,” ucap Nasir melalui Pro3 RRI, Jumat (18/3/2022).
Dijelaskannya dana tersebut terkumpul setelah melewati beberapa penyelidikkan mendalam oleh PPATK.
PPATK bahkan menemukan ada dana mengalir ke anak di bawah umur.
“Ada juga kita lihat dana itu mengalir kepada anak yang belum berusia dewasa,” ungkapnya.
Lebih lanjut ditekankannya, PPATK sangat konsen dengan berbagai hal yang merugikan masyarakat.
“Kami sangat antusias untuk bisa sebesar mungkin dapat membantu agar masyarakat Indonesia tidak mengalami kerugian khususnya pada investasi ilegal yang terjadi akhir-akhir ini,” tambahnya.
Maka dari itu tambahnya, PPATK terus memantau, dan melakukan analisis transaksi keuangan dari para pelaku investasi bodong di dalam, maupun luar negeri.
“PPATK terus bekerja secara optimal untuk menelusuri aliran dana terkait tindak pidana berupa investasi ilegal, tidak hanya di dalam negeri tetapi sampai ke luar negeri. Di mana kita meminta bantuan kepada PPATK yang ada di berbagai negara,” jelasnya.