Pemerintah Subsidi Minyak Goreng Curah Rp14.000/Liter

Jakarta: Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, pemerintah akan memberikan subsidi terhadap harga minyak kelapa sawit curah sebesar Rp14.000/liter.

Sebelumnya, subsidi ini hanya diberikan untuk minyak goreng kemasan sederhana.

“Kemudian dengan memperhatikan situasi global, dimana terjadi kenaikan harga-harga komoditas termasuk minyak-minyak nabati dan didalamnya juga termasuk minyak kelapa sawit, maka Pemerintah memutuskan bahwa Pemerintah akan mensubsidi harga minyak kelapa sawit curah itu sebesar Rp14.000 per liter,” kata Airlangga dalam konferensi pers usai rapat terbatas (ratas) Kebijakan Distribusi dan Harga Minyak Goreng, Selasa (15/3/2022).

Menurutnya, subsidi tersebut akan diberikan kepada Badan Pengelola Dana Pungutan Kelapa Sawit (BPDPKS).

“Kemudian yang kedua terkait dengan harga kemasan lain, ini tentu akan menyesuaikan terhadap nilai dari pada keekonomian,” ujarnya.

Pemerintah, lanjut Airlangga, berharap dengan kebijakan ini minyak sawit akan kembali tersedia di pasar modern, pasar tradisional maupun di pasar basah.

Pada kesempatan yang sama, Kapolri Jenderal (Pol) Listyo Sigit Prabowo memastikan, kepolisian akan terus mengawal kebijakan subsidi minyak kelapa sawit curah Rp14.000/liter.

“Oleh karena itu sesuai dengan apa yang sudah di sampaikan oleh Bapak Menko ekonomi (Airlangga Hartarto), terkait dengan perubahan harga minyak curah menjadi Rp14.000 untuk harga eceran tertinggi. Tentunya kami dari kepolisian siap untuk mengawal sehingga jaminan distribusi, kemudian ketersediaan di pasar betul-betul real di lapangan,” ungkap Listyo.

Listyo menyebut, akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan harga dan ketersediaan minyak goreng.

“Dan tentunya kami akan bekerja sama dengan seluruh stakeholder yang ada untuk memastikan bahwa minyak curah kemudian minyak kemasan sesuai dengan yang disampaikan menyesuaikan dengan harga keekonomian semuanya ada di pasar,” tandasnya.

Mengutip Permendag Nomor 6 Tahun 2022, minyak goreng curah adalah minyak goreng sawit yang dijual kepada konsumen dalam kondisi tidak dikemas dan tidak memiliki label atau merek.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

LSM Lingkungan Minta Uni Eropa Stop Impor Sawit dan Lainnya dari Brasil

Rab Mar 16 , 2022
Paris – Sejumlah LSM lingkungan di Brasil mendesak Uni Eropa untuk mengeluarkan undang-undang agresif yang melarang semua impor yang terkait dengan deforestasi. Surat dari 34 organisasi dilayangkan ketika para menteri lingkungan Uni Eropa bersiap untuk bertemu pada hari Kamis di Brussels yang bakal membahas pelarangan produk yang memicu deforestasi, termasuk […]
sawit9

You May Like