Tangerang: Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror menangkap pria terduga teroris bernisial TO di Perumahan Samawa Village, Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang, Banten, Selasa (15/3/2022).
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebut, tersangka TO diduga merupakan anggota kelompok Jemaah Islamiyah (JI).
“Iya benar tadi subuh ada penangkapan terduga teroris. Ditangkap di Madjid Al Mujirin Wal Anshor usai shalat subuh,” ungkap Ramadhan kepada RRi.co.id, Selasa (15/3/2022).
Ramadhan menyebut, jika dilihat berdasarkan pola yang ada selama ini, kemungkinan TO memiliki keterkaitan dengan tersangka yang sudah lebih dulu ditangkap Densus 88 Antiteror.
Meski demikian, Ramadhan enggan merinci peran dan keterlibatan tersangka TO dalam tindak pidana terorisme di kelompok terorisme JI tersebut.
“Kami masih melakukan penyelidikan,” ujar Ramadhan.
Sebelumnya Densus 88 juga telah menangkap teroris dari jaringan yang sama yaitu Sunardi (54) di Sukoharjo, Jawa Tengah pada Rabu (9/3/2022) lalu.
Sunardi yang berprofesi sebagai dokter tewas dalam penangkapan tersebut. Pasalnya Sunardi melakukan perlawanan yang membahayakan anggota Densus 88 sehingga harus dilumpuhkan.
Peran Sunardi dalam JI disebut pernah menjabat sebagai amir khidmat, deputi dakwa dan informasi, penasihat amir JI, serta penanggung jawab Hilal Amar Society.