DKI Didesak Mengatasi Debu Batu Bara Marunda

Jakarta: Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengatasi pencemaran debu batu bara di wilayah pemukiman warga Marunda, Jakarta Utara.

Alasan KPAI masuk ke ranah ini, karena ada laporan warga setempat mengeluhkan debu batu bara telah mencemari udara di Rumah Susun (Rusun) Marunda, hingga mengganggu kesehatan anak-anak.

Keluhan mulai dari masalah pernafasan atau Infeksi Saluran Pernafasan Akut (ISPA), gatal-gatal pada kulit, ruang bermain anak yang penuh debu batu bara, dan gangguan kesehatan maupun kenyamanan lainnya.

Komisioner KPAI Retno Listyarti memutuskan untuk melihat langsung keadaan sebenarnya pada pagi sampai siang hari di kompleks sekolah satu atap, yakni Sekolah Dasar Negeri (SDN) 05 Marunda, Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 290, dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri 08 Jakarta Utara.

Lokasi sekolah satu atap dipilih sebagai tempat pemantauan karena lokasinya berdekatan dengan aktivitas pengolahan gunungan batu bara.

Celakanya, ia mendapati bahwa pemandangan gunungan batu bara dapat disaksikan dengan sangat jelas dari Lantai 4 Gedung SMPN 290.

“Para guru dan Kepala Sekolah dari tiga satuan pendidikan tersebut mengaku, bahwa debu batu bara sangat mengganggu aktivitas belajar di sekolah. Debu selalu mengotori lantai sehingga mesti selalu dibersihkan,” ujar Retno melalui keterangan tertulis kepada RRI.co.id di Jakarta, Sabtu (12/3/2022).

Dalam kegiatan belajar tatap muka mulai pukul 06.30 sampai 13.00 WIB, sedikitnya empat kali melakukan pembersihan debu baik di lantai maupun tempat lainnya.

Menurut keterangan para petugas kebersihan tiga sekolah tersebut, debu batu bara mereda jika turun hujan.

Akan tetapi saat panas terik matahari, debu batu bara langsung terbawa angin kemudian masuk ke setiap ruangan sekolah sekaligus mengotori semua benda yang ada di dalam ruangan.

“Apalagi jika tidak ada aktivitas pembelajaran pada Sabtu dan Minggu, ketebalan debu batu bara di dalam ruangan dapat mencapai satu sentimeter,” tandas Retno.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Selundupkan Sabu dengan Sayur Singkong

Ming Mar 13 , 2022
Pekanbaru: Petugas menggagalkan penyelundupan narkoba jenis sabu dalam sayur daun singkong di Rutan Siak Sri Indrapura, Jumat (11/3/2022). Sabu seberat 5 gram dititipan seorang pengunjung wanita berinisial RS ditujukan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP) berinisial SS. Kepala Rutan Kelas IIB Siak, Tonggo Butarbutar menjelaskan, penyelundupan barang terlarang ini dilakukan pada […]
narkoba2

You May Like