Pamekasan: Perusahaan Listrik Negara menyatakan siap memberikan kompensasi bagi pelanggan di wilayah Madura, Jawa Timur, yang terdampak pemadaman bergilir menyusul terjadinya kerusakan pada penghantar 150 kilovolt (kV) Ujung-Bangkalan beberapa waktu lalu.
Manager PLN UP3 Pamekasan M Farqi Faris menjelaskan, berdasarkan peraturan yang berlaku, kompensasi itu berupa pengurangan tagihan listrik apabila realisasi Tingkat Mutu Pelayanan (TMP) melebihi 10 persen di atas besaran TMP yang ditetapkan di masing-masing unit dengan indikator lama dan jumlah gangguan.
“Pendataan untuk pemberian kompensasi itu akan dilakukan kalau perbaikan sudah selesai. Itu memang bagian dari fungsi pelayanan kami terkait kompensasi,” ucapnya, seperti dikutip RRI.co.id melalui keterangan resmi yang diterima Sabtu (5/3/2022).
Ia melanjutkan, dalam peraturan yang ada, pengurangan tagihan listrik adalah sebesar 35 persen untuk pelanggan non subsidi dan 20 persen untuk pelanggan yang mendapat subsidi.
Sedangkan untuk pelanggan prabayar akan mendapat tambahan pulsa secara gratis.
Adapun pemberian kompensisasi itu pada bulan berikutnya atau April 2022 mendatang.
Saat ini tim masih terus melakukan perbaikan.
“Dan diperkirakan pada Senin, 7 Maret 2022, sistem sudah pulih sehingga pasokan listrik ke wilayah Madura akan normal kembali,” tandasnya.