Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Abraham Wirotomo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.
“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden gtidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi,” jelas Abraham dalam keterangannya yang diterima, Rabu (2/3/2022).
Abraham mengatakan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang. Menurutnya, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.
Selain itu, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.
“Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka,” ujar Abraham lebih lanjut.
Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus Covid-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.
Per Selasa (01/03/2022) kemarin, bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya sebesar 35 persen. Begitupula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.