Pemerintah Tidak Akan Tergesa-gesa Putuskan Status Pandemi

Jakarta: Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Abraham Wirotomo mengatakan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta perubahan status pandemi menjadi endemi tidak dilakukan tergesa-gesa dan harus memperhatikan aspek kehati-hatian.

“Mengenai perubahan status pandemi menjadi endemi, Pak Presiden menekankan kita tidak perlu tergesa-gesa dan memperhatikan aspek kehati-hatian. Presiden gtidak mau kita sampai kembali ke situasi awal pandemi,” jelas Abraham dalam keterangannya yang diterima, Rabu (2/3/2022).

Abraham mengatakan, seluruh keputusan akan didasarkan pada data ilmiah dan kalkulasi yang matang. Menurutnya, pemerintah selalu memantau dengan detail perkembangan Covid-19 di Indonesia maupun di negara lain.

Selain itu, pemerintah juga melibatkan para pakar dalam menetapkan setiap kebijakan, terutama dalam penentuan status pandemi.

“Jika memang data-data ilmiah dan analisa pakar menunjukkan kondisi terus membaik, maka relaksasi juga akan semakin dibuka,” ujar Abraham lebih lanjut.

Sebagai informasi, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus Covid-19 dan pasien rawat inap terus menurun dari hari ke hari.

Per Selasa (01/03/2022) kemarin, bed occupancy rate atau tingkat keterisian tempat tidur oleh pasien Covid-19 secara nasional turun menjadi 34 persen dari hari sebelumnya sebesar 35 persen. Begitupula dengan kasus konfirmasi harian yang kembali turun menjadi 24.728 kasus.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Menang Atas Persija, Ini Kata Pelatih Persib

Kam Mar 3 , 2022
Jakarta: Pelatih Persib Bandung Robert Alberts menilai timnya pantas menang saat menjamu rivalnya Persija Jakarta di Stadion Kapten I Wayan Dipta, Gianyar, Bali, Selasa 1 Maret 2022, Senin (1/3/2022). Kemenangan 2-0 layak di dapat karena para pemainnya tampil bagus selama jalannya pertandingan. Pertandingan berjalan cukup panas dan sulit. Namun, anak […]
bola1

You May Like