Inggris Tak Wajibkan Isoman Yang Terpapar Covid-19

Jakarta: Inggris akhirnya membuat kebijakan tidak lagi mewajibkan seseorang yang terpapar Covid-19 untuk melakukan isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Melansir BBC, Perdana Menteri Inggris, Boris Jhonson juga telah menghapus seluruh aturan terkait pembatasan Covid-19, sebagai strategi dari kebijakan baru untuk hidup berdampingan dengan Covid-19.

Artinya, siapa pun yang terindikasi positif Covid-19 di Inggris, sudah tidak lagi diwajibkan secara hukum untuk melakukan isoman. Meski demikian, mereka tetap disarankan untuk melakukan isolasi mandiri saat terkena Covid-19.

Adapun aturan yang dikeluarkan pemerintah Inggris seputar kebijakan tersebut :

1. Mereka yang positif Covid-19 disarankan tetap isolasi di rumah dan menghindari kontak dengan orang lain setidaknya dalam lima hari.

2. Pembayaran dukungan isoman sebesar 500 euro, atau setara Rp 8,02 juta bagi mereka yang berpenghasilan rendah telah dihentikan.

3. Pelacakan kontak rutin telah diakhiri. Mereka yang kontak dengan seseorang yang positif Covid-19 tidak lagi diminta untuk melakukan isolasi atau tes harian.

4. Para pekerja tidak lagi diwajibkan untuk memberi tahu atasannya bahwa mereka perlu melakukan isolasi mandiri.

5. Penutup wajah tidak wajib dikenakan di sejumlah moda transportasi di London, seperti kereta bawah tanah, dan bus. Meski demikian, penumpang tetap dianjurkan untuk menggunakannya.

Sementara itu, aturan yang mulai diberlakukan mulai 1 April 2022, diantaraya yakni:

1. Tes PCR dan tes Covid lainnya tidak lagi gratis bagi sebagian besar penduduk.

2. Paspor Covid-19 tidak lagi direkomendasikan, kecuali untuk perjalanan internasional.

3. Para pengusaha di Inggris tidak lagi harus mempertimbangkan Covid-19 sebagai risiko yang membuat mereka mencari cara untuk menjaga keselamatan karyawannya.

4. Penduduk yang berusia di atas 75 tahun dan siapa pun yang memiliki sistem kekebalan yang lemah akan ditawarkan suntikan booster Covid-19, mulai musim semi mendatang, sekitar pertengahan Maret 2022, tepatnya enam bulan setelah dosis vaksinasi sebelumnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Suami-Istri Nekat Mencuri Sepeda Motor Ditangkap

Sel Mar 1 , 2022
Pekanbaru: Unit Reskrim Polsek Senapelan, berhasil mengamankan seorang perempuan inisial SS (40), palaku pencurian sepeda motor. Pelaku melakukan pencurian bersama suaminya berinisial K (43), yang lebih dulu ditangkap. Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, penangkapan SS berawal dari pengembangan terhadap suami pelaku yang berhasil diamankan dengan perkara lain. “Awalnya kami […]

You May Like