Tangerang: Kepolisian Sektor Teluk Naga, Kabupaten Tangerang, Banten, berhasil mengungkap pencurian di 12 minimarket yang beroperasi di wilayah Kecamatan Teluknaga, yang sudah berlangsung sejak 2021 silam.
Selain menggasak ratusan rokok, para pelaku kejahatan itu menguras minyak goreng kemasan yang dijual minimarket.
“Mereka spesialis pembobol minimarket. Sudah beraksi cukup lama mulai kurun waktu September 2021 sampai Januari 2022, dan sudah berhasil membobol 12 minimarket di wilayah hukum Polsek Teluknaga. Tujuh orang berhasil kami tangkap, empat lagi dalam pengejaran,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor Teluk Naga, Ajun Komisaris Polisi Dharma Adi Walugo, kepada RRI.co.id, usai rilis kasus di Mapolsek, Selasa (22/2/2022).
Tujuh orang yang berhasil diringkus dan sudah ditetapkan sebagai tersangka adalah RR sebagai otak pelaku, JP, NA, CS, DD, IB dan S sebagai penadah.
Sementara, empat tersangka lain yang masih dalam pengejaran polisi, adalah H, D, S dan A.
Selain para tersangka, sambungnya, sejumlah barang bukti juga ikut diamankan polisi mulai dari dua unit sepeda motor, satu gunting besi, rekaman CCTV, satu linggis, satu besi congkel, obeng tang, 125 bungkus rokok dan 20 bungkus minyak goreng.
Dharma menyatakan, para tersangka beraksi sekitar pukul 00.00 WIB sampai 06.00 WIB, dengan cara membobol dan merusak kunci serta rolling door minimarket.
“Kami kepolisian, mendapat 12 laporan. Dan kejadian aksi pembobolan itu diketahui pihak minimarket saat karyawan mereka datang hendak buka toko di pagi hari. Setelah mengetahui adanya pembobolan dan pencurian, kemudian para pegawai minimarket melaporkannya ke polisi,” paparnya.
Atas perbuatan mereka, para tersangka dikenakan Pasal 363 Ayat 1 ke 4 dan 5 KUHP dengan ancamam tujuh tahun penjara.