Keterisian Tempat Tidur RS Jakbar 65 Persen

Jakarta: Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengungkapkan tingkat keterisian tempat tidur atau bed occupancy ratio (BOR) rumah sakit Covid-19 DKI per Minggu, 20 Februari 2022, dimana BOR di Jakarta Barat (Jakbar) mencapai 65 persen.

“BOR tersebut naik satu persen dibanding hari sebelumnya sebesar 64 persen,” tulis data Kemenkes RI, seperti dikutip RRI.co.id di Jakarta, Senin (21/2/2022).

Berikutnya, BOR RS Covid-19 di Jakarta Pusat (Jakpus) 56 persen atau turun dua persen dibanding hari sebelumnya.

Kemudian, BOR RS di Jakarta Selatan (Jaksel) 52 persen, BOR di Jakarta Timur (Jaktim) 45 persen, dan BOR RS di Jakarta Utara (Jakut) 44 persen.

“Sedangkan BOR di Kepulauan Seribu bertahan di 17 persen atau stagnan dibanding hari sebelumnya,” tulis data tersebut.

Dalam laporan Kemenkes, BOR di kelima wilayah Jakarta ditandai warna kuning.

Artinya, perlu kewaspadaan bersama merespons lonjakan kasus Covid-19 beberapa hari belakangan.

BOR Covid-19 nasional di Jawa-Bali mencapai 38 persen per Minggu, 20 Februari 2022, dimana persentase itu disebut bisa lebih rendah.

BACA JUGA: Fokus Isolasi Mandiri dengan Baik dan Benar

“BOR yang dipublikasikan pemerintah belum mencerminkan kapasitas maksimum,” kata Koordinator Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Pulau Jawa dan Bali, Luhut Binsar Pandjaitan dalam telekonferensi di Jakarta, Senin (14/2/2022) lalu.

Luhut mengatakan, kapasitas tempat tidur yang disiagakan belum total.

Dia mencontohkan baru 21 ribu dari 55 ribu tempat tidur yang terisi di Jawa dan Bali sehingga BOR-nya sekitar 39 persen.

“Kalau pakai kapasitas maksimal 87 ribu tempat tidur saat Delta, BOR di Jawa Bali hanya 25 persen,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Next Post

Hari Peduli Sampah Nasional, Ingat TPA Leuwigajah

Sel Feb 22 , 2022
Jakarta: Hari Peduli Sampah Nasional (HPSN) menjadi sebuah refleksi bagi semua pihak untuk mengenang peristiwa yang terjadi di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Leuwigajah, Kota Cimahi, Jawa Barat pada 21 Februari 2005 silam. Dikutip dari laman resmi Dinas Lingkungan Hidup Kendal, Senin (21/2/2022), peristiwa di TPA Leuwigajah menyebabkan 157 orang meninggal […]

You May Like