Jakarta: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), melantik 55 jaksa baru, Senin (21/2/2022). Mereka semua dilantik usai lolos uji kompetensi KPK.
“Pelantikan ini telah melalui proses rekrutmen dan seleksi penerimaan sebagai pegawai KPK sesuai kebutuhan dan standar kompetensi untuk melaksanakan tugas nantinya,” kata Plt juru bicara KPK Ali Fikri melalui keterangan tertulis, Senin (21/2/2022).
Ali mengatakan, awalnya KPK mendapatkan 61 kandidat jaksa yang telah lolos seleksi. Namun, enam orang batal bergabung karena mendapatkan jabatan baru dari Kejaksaan Agung.
“Enam orang lainnya telah diterima dan dilantik sebagai Jaksa pada Satuan Tugas Khusus Penanganan dan Penyelesaian Perkara Korupsi Kejaksaan Agung,” ujar Ali.
Menurut Ali, pelantikan ini juga bagian dari sinergitas antara penegak hukum. KPK berharap, hubungannya dengan Kejaksaan Agung makin mesra dengan tambahan 55 jaksa baru ini.
“KPK mengapresiasi Kejaksaan RI yang telah mengirimkan putra putri terbaiknya untuk bergabung KPK dalam melaksanakan tugas pemberantasan korupsi,” tutur Ali